Semarang, hmiwalisongo.or.id - HMI Korkom Walisongo menggelar agenda Barisan Pecinta Rasul (Baper) Bershalawat sebagai ...

Semarang, hmiwalisongo.or.id - HMI Korkom Walisongo menggelar agenda Barisan Pecinta Rasul (Baper) Bershalawat sebagai peringatan Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah. Agenda tersebut digelar di Masjid Kampus 3 UIN Walisongo, Rabu (04/09/19) dan sudah mendapatkan izin dari takmir Masjid Kampus 3 dan Satpam UIN Walisongo.
Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo mengeluarkan penyataan sikap terhadap acara Baper Bershalawat di Masjid Kampus 3. Pernyataan sikap telah dipublikasikan lewat story akun resmi instagram DEMA UIN Walisongo. @demauinws_official, Sabtu (07/09/19).
Pernyataan sikap DEMA UIN Walisongo sebagai berikut:
1. Sesuai dengan SK No 26/DIKTI/KEP/2002 melarang segala bentuk kegiatan organisasi ekstra yang diadakan di dalam kampus
2. Organisasi ekstra HMI tidak mngkonfirmasi kepada DEMA Universitas terkait acara yang diadakan di Masjid Kampus III sehingga acara tersebut tidak mempunyai izin
3. DEMA UIN Walisongo menghimbau kepada seluruh organisasi ekstra kampus untuk memahami regulasi yang telah disepakati bersama antara mahasiswa dengan birokasi kampus
![]() |
| Sceenshot Pernyataan Sikap DEMA UIN Walisongo di akun instagram @demauinws_official |
Terkait pernyataan sikap DEMA UIN Walisongo tersebut, HMI Korkom Walisongo turut menanggapi. Berikut tanggapan HMI Korkom Walisongo terhadap pernyataan sikap DEMA UIN Walisongo:
1. Dengan terbitanya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, maka SK No 26/DIKTI/KEP/2002 tentang larangan kegiatan organisasi ekstra di dalam kampus tidak berlaku lagi
2. Organisasi HMI sudah mendapatkan izin dari takmir Masjid Kampus 3 dan Satpam Kampus UIN Walisongo
3. DEMA UIN Walisongo tidak pernah menyosialisasikan regulasi terkait organisasi ekstra masuk kampus
4. Pernyataan yang tumpang tinding antara Ketua DEMA-U dan Ketua SEMA-U terkait regulasi organisasi ekstra masuk kampus
5. HMI Walisongo menuntut DEMA UIN Walisongo untuk netral dan segera menyosialisasikan regulasi organisasi ekstra masuk kampus dan harus menghadirkan seluruh organisasi ekstra (HMI, PMII, IMM, KAMMI, GMNI) serta seluruh organisasi intra (DEMA, SEMA, HMJ, UKM)

COMMENTS