Rabu (04/09/2019), Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Walisongo mengad...
Rabu (04/09/2019), Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat
(Korkom) Walisongo mengadakan kegiatan
dalam rangka memperingati tahun baru hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada
pukul 19.30 WIB di Masjid Kampus 3 dan
diberi nama “BaPeR (Barisan Pecinta Rasulullah) Bersholawat”.
Tidak lama saat
kegiatan tersebut berlangsung, datang 4 (Empat) orang yang
hendak bertemu dengan Ketua Panitia Penyelenggara. Mereka meminta MMT dicopot dan
acara tersebut dihentikan. Empat orang tersebut di antaranya; 1 (satu) orang
cewek mengaku dirinya dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kelompok Study Mahasiswa
Walisongo (KSMW) dan 3 (tiga) orang mengaku dari organisasi ekstra Pegerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Alasan
mereka (baca: oknum KSMW dan PMII) melakukan persekusi tersebut adalah karena
di UIN Walisongo itu organisasi ekstra tidak boleh masuk kampus. Pada saat itu,
mereka berempat ditemui langsung oleh Ketua Panitia sekaligus Direktur LDMI
Indah Nur Fadillah dan Kabid PTKP HMI Korkom Walisongo Abdurrahman Syafrianto.
Saat
berdialog dengan Indah dan Rahman, satu orang oknum KSMW dan tiga orang oknum
PMII, masing-masing memiliki permintaan yang berbeda. Satu orang oknum KSMW meminta
hanya MMT yang dicopot, sedangkan tiga orang oknum PMII meminta selain MMT dicopot
juga meminta agar acara harus diberhentikan.
Tentu saja pihak penyelenggara kaget. Sebab sebelum melaksanakan acara tersebut pihak penyelenggara sudah izin terlebih dahulu kepada Takmir Masjid. dan perizinan seperti itu sudah biasa. tidak perlu ada perizikan ke pihak dema atau semacamnya. Kemudian pihak birokrasi kampus UIN Walisongo pun belum memiliki aturan yang jelas (tertulis) terkait hal demikian. Oleh karena itu, secara prosedural perizinan sudah selesai, acara itu legal dan tidak boleh diganggu.
Tentu saja pihak penyelenggara kaget. Sebab sebelum melaksanakan acara tersebut pihak penyelenggara sudah izin terlebih dahulu kepada Takmir Masjid. dan perizinan seperti itu sudah biasa. tidak perlu ada perizikan ke pihak dema atau semacamnya. Kemudian pihak birokrasi kampus UIN Walisongo pun belum memiliki aturan yang jelas (tertulis) terkait hal demikian. Oleh karena itu, secara prosedural perizinan sudah selesai, acara itu legal dan tidak boleh diganggu.
Dengan
demikian, pihak penyelenggara tidak mengindahkan secara langsung apa yang
menjadi keinginaan oknum tersebut, sehingga satu orang dari pihak oknum
PMII tersebut hendak mencopot sendiri MMT. Namun, di tengah perjalanan ada
kader HMI yang menghalangi tanpa menyerang secara fisik, hanya menahan dan mengatakan
supaya Sholawatan berlangsung selesai terlebih dahulu. Setelah tu, kader HMI
tersebut mengajak dialog dan menjelaskan bahwa acara tersebut bertujuan untuk
memperingati tahun baru Islam 1441 H dengan bentuk sholawatan dan mauidhoh
khasanah. Dan berharap kepada oknum tersebut tidak melakukan tindakan
sewenang-wenang.
Alhasil, beberapa waktu kemudian, datang
segerombolan orang bersama 4 orang oknum tadi meminta agar MMT dicopot dan
acara diberhentikan. Karena masa tersebut ingin masuk dam sulit dibendung,
salah satu kader HMI bernama Kusdianto mencopot dengan sendiri MMT tersebut dan
acara Sholawatan tetap berlangsung. Akan tetapi, setelah MMT tersebut dicopot mereka
bukan kemudian pergi, tapi justru masih berdiri di halaman Masjid dan beberapa
waktu kemudian mereka mau masuk untuk menghentikan secara paksa acara tersebut
dan beberapa kader HMI pun membendung, sehingga sempat terjadi aksi saling
dorong mendorong di pintu Masjid. Seketika itu salah satu kader HMI bernama
Ma’bad pun memanggil Takmir Masjid guna melerai kerusuhan tersebut. Kendati
demikian, acara sholawatan tersebut masih berlangsung, tapi beberapa waktu
kemudian masa sudah tidak bisa dibendung lagi, pihak penyelenggara pun
menghentikan acara sholawatan tersebut. (Sumber: Rahman)

COMMENTS