HMI Korkom Walisongo Semarang mendukung penuh sikap kritis aktivis mahasiswa UI baru-baru ini. Kritikan berupa konten viral di jagat maya it...
HMI Korkom Walisongo Semarang mendukung penuh sikap kritis aktivis
mahasiswa UI baru-baru ini. Kritikan berupa konten viral di jagat maya itu
merupakan realitas yang kini tengah terjadi. Padahal, kritikan 'King of Lip Service'
adalah salah satu bentuk kepedulian mahasiswa terhadap negara ini.
Melalui surat undangan Rektorat Universitas Indonesia nomor
915/UN2.RI. KMHS/PDP.00.04.00/2021, perihal pemanggilan yang ditujukan kepada
BEM UI untuk melakukan klarifikasi atas postingan berupa poster yang
mencatumkan foto Joko Widodo. Poster yang dipublikasikan pada tanggal 26 Juni 2021 ini membahas tentang kebohongan janji-janji Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum HMI Korkom Walisongo Semarang, Halimah Sa’diyah
menyatakan bahwa, sebagai Mahasiswa, yang mengaku cinta tanah air, selayaknya
mengingatkan dan mengkritik pejabat terkait, dan itulah salah satu caranya.
Terhadap kritikan yang dilontarkan BEM UI, itu bisa dipertanggungjawabkan, karena
merupakan realita, dan ada kajiannya.
“Ada pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Jokowi tapi ternyata tidak sesuai
realita. Maka, layak kita hadirkan pernyataan seperti itu," kata Halimah.
Pengurus BEM Universitas Indonesia (BEM UI) dipanggil oleh pihak rektorat
setelah menyebut Jokowi sebagai king of lip service. Menyikapi hal tersebut,
Korkom Walisongo Semarang angkat bicara.
“Kami menilai bahwa tindakan rektorat tersebut adalah upaya
memberangus kebebasan berpendapat. Jangan sampai jabatan rektor berubah menjadi jabatan polotik” ujar Halimah.
HMI Korkom Walisongo dengan ini menyatakan sikap untuk
bersolidaritas dan menyayangkan atas hilangnya demokrasi di kampus UI.
Halimah menyatakan bahwa ia mengecam segala bentuk pembungkaman
ekspresi kebebasan berpendapat. Termasuk apa yang dilakukan oleh kampus UI yang
baginya itu merupakan bukti kemunduran demokrasi negeri ini. Kita harus
menyadari bahwa apa yang dilakukan BEM UI melalui postingan tersebut juga
merupakan kondisi nyata yang terjadi di tengah ketegangan politik nasional.
"Kami sungguh mengecam segala bentuk pembungkaman pada
kebebasan berekspresi yang terjadi khususnya kepada sesama kawan-kawan
mahasiswa," tegasnya.
Sementara itu, Fajri Rafly sebagai Sekretaris Umum HMI Korkom
Walisongo menyatakan bahwa sikap BEM UI itu mewakili sikap banyak orang yang
tidak memiliki keberanian untuk menyuarakan aspirasinya dan berdasarkan fakta.
“Kami, HMI Korkom Walisongo bersepakat bahwa konten tersebut
menyajikan fakta yang ada sejalan dengan segala permasalahan yang ditemukan di
Masyarakat," ujar Fajri.
Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia
mengambil sikap dengan melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari
Minggu, 27 Juni 2021.
Cobalah saksikan bersama mengenai kemunduran demokrasi yang semakin
terlihat disaat DPR mengesakan RKUHP. Sebab, di dalamnya terdapat banyak pasal
yang mengekang kebebasan pendapat. Sama halnya yang terjadi di Kampus UI,
tindakan rektorat tersebut adalah upaya memberangus kebebasan berpendapat. Tujuannya pun baik, yakni mengoreksi
kekeliruan.
Civitas akademika, termasuk rektor, mestinya wajib menjaga mimbar
akademik dengan tentunya memberi kebebasan ruang intelektual agar tetap
bersuara dan berpihak pada kebenaran
“Kami merindukan
kampus yang pimpinannya mendorong mahasiswa untuk menyuarakan
kebenaran. Namun saat ini, pimpinan kampus dianggap hanya mengamankan jabatan saja. Tidak boleh hilang sikap kritis mahasiswa, harus terus dibangkitkan dan tidak boleh dimatikan,” kata Halimah.
COMMENTS