Semarang – Puluhan kader HMI Korkom Walisongo menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Jawa Tengah, Jumat (15/3/2019). Aksi solid...
Semarang – Puluhan kader HMI
Korkom Walisongo menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Jawa Tengah, Jumat
(15/3/2019).
Aksi solidaritas ini berkaitan
dengan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap gerakan
aktivis di beberapa wilayah di Indonesia. Di Balikpapan (11/2), sedikitinya 11 aktivis
harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka hantam. Kekerasan juga dialami oleh
puluhan massa demonstrasi di Kendari (6/3).
Koordinator Lapangan Kodrat
Alamsyah menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di
Balikpapan dan wilayah lainnya. Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut
bertentangan dengan tugas dan kewajiban polisi.
“Tidak ada alasan apapun yang
membenarkan polisi boleh melakukan kekerasan, apalagi korban sampai harus
dirawat. Ini jelas bertentangan dengan tugas polisi, yang katanya melayani dan
melindungi masyarakat,” terangnya.
Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB
tersebut berjalan dengan lancar dan damai. Belasan kader HMI berorasi secara
bergantian dengan diselingi lagu-lagu perjuangan.
Sebagaimana tertulis di press
release, ada 3 hal yang menjadi tuntutan massa pada aksi tersebut. 1) stop
kriminalisasi gerakan aktivis, 2) copot status aparat kepolisian yang melakukan
tindakan represif, dan 3) tangkap dan adili aparat kepolisian yang melakukan
tindakan represif terhadap aktivis.
Kepala Siaga 3 SPKT Polda Jateng
Kompol Mujono menyambut massa aksi dengan baik. Dia memberikan penjelasan
mewakili Kapolda yang sedang ke luar kota.
“Karena Kapolda sedang di luar, sementara
surat tuntutan saya bawa. Nanti akan saya sampaikan kepada Kapolda,” jelasnya.
Namun massa tidak langsung
percaya sampai terjadi adu argumen cukup lama dengan polisi. Massa menginginkan
untuk masuk dan bertemu langsung dengan Kapolda.
“Maksud kami, yang bertanggung jawab terhadap surat
tuntutan itu siapa, Setum kan?” ungkap Kodrat.
“Begini saja, ini biar diterima
dulu, nanti beberapa hari lagi dari perwakilan ke sini,” jelas Pontjo Oetomo,
anggota Provos Polda Jateng.
Penjelasan yang diutarakan oleh
polisi tersebut dianggap lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab.
“Kalau memang Kapolda tidak ada,
biarkan kami masuk menemui Setum yang katanya bertanggung jawab,” pungkas
Abdurrahman Syafrianto, Kabid PTKP HMI Korkom Walisongo.
Unjuk rasa diakhiri dengan penyerahan
surat tuntutan oleh perwakilan massa kepada Setum Polda Jateng.
(Red TAN)
COMMENTS