Mengokohkan Ukhuwah Islamiyah

Uli Magfiroh Berjama’ah seringkali dimaknai oleh kebanyakan orang secara sempit, padahal jama’ah tidak sebatas di dalam sholat. Kata ja...

Uli Magfiroh
Berjama’ah seringkali dimaknai oleh kebanyakan orang secara sempit, padahal jama’ah tidak sebatas di dalam sholat. Kata jama’ah berasal dari Bahasa Arab (fi’il madli) jama’a yang artinya adalah berkumpul, menyatu, menyusun. Jama’ah dalam Tafsir al Maraghi diartikan sebagai kumpulan individu yang mempunyai ikatan yang terhimpun menjadi satu, dan dianalogkan sebagai anggota tubuh dalam satu bangunan tubuh manusia.
Jama’ah mengandung makna yang sangat luas. Manusia telah ditakdirkan oleh Tuhan semesta alam sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Untuk menjalankan fitrohnya sebagai makhluk sosial, hidup berjama’ah adalah suatu keniscayaan. Karena, manusia itu tidak dapat hidup tanpa manusia yang lain.
Selain sebagai keniscayaan, hidup berjama’ah itu merupakan kodrat manusia yang dianugerahkan Allah, sebagaimana telah tertulis dalam QS. An Nisaa’ ayat 103 “dan berpegang teguhlah kalian pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai. Berdasarkan pada firman Allah Swt itu manusia harus menjalankan tugas sebagai makhluk individu, yaitu hubungan manusia dengan Allah (hablun min Allah) tugas manusia sebagai makhluk sosial, yaitu hubungan manusia dengan manusia (hablun min Allah).
Dan jama’ah harus dimaknai secara luas, manusia memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi, maka saling bersinergi untuk memenuhi kebutuhan satu dengan yang lain merupakan salah satu fungsi jama’ah. Bersinergi itu apabila manusia satu dengan yang lainnya saling melengkapi untuk menngapai cita-cita yang besar.
Contoh bersinergi yang menghasilkan sesuatu yang lebih besar, suatu lembaga keorganisasian memiliki banyak kader yang berbeda latar belakang, baik suku, ras, bahasa maupun agama. Menjalin tali kerjasama untuk mencapai tujuan besar dengan para kader yang berbeda latar belakang itu bukanlah hal mudah. Namun, menggunakan prinsip sinergis dalam menjalin hubungan adalah salah satu alternatif yang bisa ditempuh.
Menggunakan prinsip sinergis ini bisa dengan cara memperhatikan keahian  (passion) tiap kader terlebih dahulu. Dan kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang mampu menopang semua aspek yang dibutuhkan dalam suatu kelembagaan untuk mencapai tujuan besarnya.
Berjama’ah dalam konteks khusus yang berdasarkan pada sudut pandang Islam, memiliki sebuah konsepsi. Sungguh Islam telah hadir dan menyatakan konsepsinya tentang hidup berjama’ah, bahwa setiap muslim dengan muslim lain adalah saudara. Banyak dalil yang menjadi fundamen dari konsepsi ini, baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah.
Hadis riwayat Bukhari mengatakan, “mukmin satu dengan mukmin lainya bagaikan bangunan yang sebagiannya mengokohkan bagaian lainya.” Keimanan dan keislaman seseorang dapat diukur dari kehidupan seorang muslim dengan muslim lainya. Kataukhuwahlah yang sering disebut di dalam Islam.
Ukhuwah adalah salah satu dari tiga bagian kekuatan Islam pada masa masyarakat Islam zaman Muhammad. Setelah kekuatan iman dan aqidah, barulah disebut kekuatan ukhuwah atau persaudaraan atau ikatan hati. Tentu kekuatan ukhuwah sangatlah pennting dan sangat perlu dipraktekan, baik di era Rasulullah maupun zaman sekarang ini.
Mengingat hebatnya kekuatan ukhuwah, pada era Rasulullah yang berhasil mempersaudarakan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin perlu kita jadikan landasan untuk kehidupan berjama’ah. Kaum Anshar adalah kaum muslim asli Madinah, dan Kaum Muhajirin adalah kaum muslim yang berhijrah dari tempat lain ke Madinah.
Meraka sangat memahami makna ukhuwah, hal ini dapat dibuktikan dengan sambutan hangat kaum Anshar ketika ada Muhajirin yang datang ke Madinah. Kaum Anshar saling berebut karena ingin menjamu Kaum Muhajirin atau pendatang. Kaum Anshar tidak memandang kesusahannya sendiri, walaupun dalam keadaan kekurangan bahkan fakir sekalipun, mereka tetap menjamu Kaum Muhajirin sepenuh hati.
Ada rasa decak kagum dalam hati, melihat sikap Kaum Anshar yang sangat baik serta unik. Dan pasti akan ada pertanyaan, kenapa Kaum Anshar sampai berbuat hal demikian? Apa untungnya Kaum Anshar melakukan itu? Sungguh sikap Muslim Anshar  ini di luar batas kemampuan manusia!
Namun, Allah telah menjawab pertanyaan ini melalui firman-Nya dalam QS. Al-Hasyr ayat 9, yang artinya “dan orang-orang (Anshar) telah menempati kota Madinah dan menempati keimanan (beriman) sebelum kedatangan mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin) dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan.”
Begitulah sikap muslim Anshar terhadap Muslim Muhajirin, mereka tetap mengutakan kaum Muhajirin dalam keadaan apapun, dalam keadaan baik maupun kesusahan. Tidak perlu menunggu kaya kalau hendak bersedekah, tidak perlu menunggu tua kalau hendak mati, dan tidak perlu menunggu mampu dan bahagia kalau  hendak menolong. Islam telah menjelaskan salinglah tolong menolong antara satu dengan yang lain dalam kebaikan.
Hidup berjama’ah dan paham tentang jama’ahnya bukanlah hal yang mudah. Dalam berjama’ah tidak jarang muncul konflik antara individu satu dengan individu yang lain. Berkenaan dengan konflik antar individu adalah hal yang manusiawi. Karena setiap individu di dalam jama’ah itu memiliki latar belakang dan gagasan yang berbeda-beda.
Hidup berjama’ah membutuhkan tingkat kepekaan yang tinggi atau kecerdasan emosional. Banyak orang yang baik kecerdasan memorialnya, kecerdasan kinestiknya, kecerdasan musikalnya; akan tetapi rendah dalam kecerdasan emosional. Maka, hidup berjama’ah dapat melatih dan meningkatkan kecerdasan emosional.  Salah satu cara mencegah adanya konflik dalam hidup berjama’ah adalah menghilangkan rasa egois, secara perlahan seseorang harus lebih mengutamakan kepentingan khalayak umum, ketimbang kepentingan pribadi. Berusaha menerima dan memahami perbedaan antara individu satu dengan yang lainnya. Mari berislam secara kaffah dengan jama’ah, bertemanlah lebih dari saudara dalam ikatan jama’ah. Wallahu A’lam Bi Al Shawab.

Oleh: Uli Magfiroh, Aktivis GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) 
dan Ketua Kohati (Korps-HMIwati) HMI Korkom Walisongo Semarang.

Sumber: Militan.co

COMMENTS

5/slider-recentpost
Nama

Agenda,18,artikel,1,Berita,38,Infografik,5,INFOLK,2,Komisariat,4,Komsariat,1,LDMI,1,lomba,2,lomba artikel,3,LSO,1,LSO HMI Korkom Walisongo,1,Opini,9,
ltr
item
HMI Korkom Walisongo: Mengokohkan Ukhuwah Islamiyah
Mengokohkan Ukhuwah Islamiyah
https://www.militan.co/wp-content/uploads/2018/10/Uli-Magfiroh-Militan.co_-1-300x350.jpg
HMI Korkom Walisongo
https://www.hmiwalisongo.or.id/2018/10/uli-magfiroh-berjamaahseringkali.html
https://www.hmiwalisongo.or.id/
https://www.hmiwalisongo.or.id/
https://www.hmiwalisongo.or.id/2018/10/uli-magfiroh-berjamaahseringkali.html
true
1774962029743000001
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy