Abdurrahman Syafrianto Indonesia memiliki dasar negara dan ideologi yaitu Pancasila. Dewasa ini, banyak kalangan yang membincangkan kem...
Abdurrahman Syafrianto
Indonesia
memiliki dasar negara dan ideologi yaitu Pancasila. Dewasa ini, banyak kalangan
yang membincangkan kembali relevansi Pancasila dengan kondisi bangsa saat ini.
Pancasila kini mulai terpinggirkan dari kancah pergaulan kebangsaan. Bahkan
seolah-olah Pancasila hanya menjadi serentetan kata-kata mati yang tak
bernilai. Pancasila sudah tidak lagi menjadi sumber tindak-tanduk anak bangsa
dalam hidup berbangsa dan bernegara. Semuanya ditabrak demi terwujudnya syahwat
pribadi dan kelompok tertentu tanpa memikirkan akibat yang akan timbul bagi
keberlangsungan negeri ini.
Kelombok
Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) misalnya, yang ingin mengganti ideologi bangsa
ini dari Pancasila menjadi ideologi Islam atau dengan kata lain ingin
mendirikan negara khilafah. Inilah salah satu arogansi dari kalangan umat Islam
yang tidak memahami Islam secara komprehensif, sehingga tidak tahu bahwa dalam
Pancasila terdapat nilai-nilai keislaman. Selain itu, umat Islam tidak banyak
yang mengetahui bahwa sejarah telah mencatat bagaiamana Rasulullah Saw.
memberikan contoh kepemimpinan Islami yang dapat merangkul seluruh umat
beragama pada waktu memimpin di negara Madinah. Dalam kepemimpinannya, beliau
membuat sebuah peraturan/perjanjian yang disebut piagam Madinah. Sebuah
piagam yang menjamin kebebasan bersama orang-orang dari luar agama Islam.
Berbicara
tentang ideologi, banyak orang mengatakan bahwa Islam adalah Ideologi. Inilah
kesalah pahaman yang perlu diluruskan. Sebab, pada hakikatnya ideologi itu
adalah hasil ciptaan manusia, sedangkan Islam itu adalah agama hasil ciptaan
Tuhan. Karena itu, logika yang dapat dibangun adalah Islam tidak dapat dijadikan
sebagai ideologi, karena bukan hasil ciptaan manusia. Inilah salah satu
argumentasi untuk membendung paham yang ingin mengubah ideologi bangsa ini.
Perlu
diketahui bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler atau negara yang memisahkan
antara agama dengan negara. Sebab, dalam kandungan Pancasila, telah termuat
nilai-nilai keislaman yang dibingkai dengan sedemikian rupa agar dapat diterima
oleh berbagai kalangan, sehingga tidak hanya Islam saja. Di sudut lain
negara kebangsaan Indonesia yang ber-Pancasila juga bukan negara agama (paham
Theokrasi) atau negara yang berdasarkan atas agama tertentu. Negara Pancasila
pada hakekatnya adalah negara kebangsaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, makna negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan
Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan negara yang
memilki sifat kebersamaan, kekeluargaan dan religiusitas.
Selain
itu, sikap apatisme umat Islam sebagai komposisi terbesar pembentuk negeri ini
menjadi faktor yang kemudian mempengaruhi eksistensi Pancasila. Tidak sedikit
umat Islam masih salah tangkap dalam memahami Pancasila dan banyak pula yang
membuat sekat antara mengamalkan ajarannya – Islam – dengan mengamalkan
pancasila sehingga seolah-olah berjalan masing-masing. Akibatnya, Pancasila
sebagai idelogi yang semestinya menjadi sumber nilai masyarakat malah justru
jauh dari masyarakat itu sendiri.
Padahal
Islam adalah ajaran rahmatal lil’alamin. Islam adalah agama Universal yang
mempunyai makna dapat melewati batas waktu, ruang dan konteks/bisa berlaku
kapanpun, di manapun dan bagi siapapun. Agama Islam pula adalah agama yang
tidak tergantung pada sejarah dan budayat umat manusia, sekalipun itu para
Nabi-Nya. Walaupun diakui atau tidak para Nabi berperan besar dalam memberi
segala contoh pemahaman dan pengalamannya.
Di
samping munculnya sikap apatisme dan keraguan yang timbul dari internal bangsa
ini, tidak bisa dinafikan, kita pula dihadapkan pada tantangan dari dunia luar
yang hendak melakukan ekspansi ideologi dan menanamkan serta menerapkannya di
negeri ini. Sehingga jika anak bangsa dan segenap elemen negeri ini tidak
bersinergi untuk bahu membahu dalam menjaga serta mengamalkan Pancasila, maka
tidak menutup kemungkinan apa yang dikhawatirkan para founding father yaitu
Pancasila yang telah susah payah didesain sedemikian rupa tergantikan dan
terjajah.
Oleh
karena itu, sebagai generasi pejuang yang sadar akan tugas dan tanngungjawab
yang diemban, maka sudah sepatutnya menjaga eksistensi Pancasila sebagai dasar
dan ideologi bangsa ini. Kompatibilitas Pancasila dan Islam sudah tidak dapat
diragukan lagi, karena dari setiap butir Pancasila mengandung nilai-nilai
keislaman. Selain itu, Pancasila dapat berfungsi dan berperan untuk
mempersatukan bangsa dan menjawab tantangan dari ideologi Negara luar yang
mencoba masuk ke dalam negeri ini. Wallahu a’lam bi al-shawab
Oleh:
Abdurrahman Syafrianto, Pengamat Politik dan Mahasiswa Fakultas Syariah
dan HUkum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang
Sumber: Militan.co

COMMENTS