Semarang – Adanya berbagai pertimbangan menyebabkan Sidang Pleno I HMI Korkom Walisongo Semarang dipending, Senin (29/4/2019). ...
Semarang – Adanya berbagai pertimbangan menyebabkan Sidang Pleno I HMI Korkom Walisongo Semarang dipending, Senin (29/4/2019).
Pengurus HMI Korkom Walisongo
menyelenggarakan Rapat Pleno sebagai bentuk evaluasi selama satu semester. Acara
tersebut diikuti oleh pengurus Korkom serta delegasi setiap komisariat, lembaga,
dan ex-officio di lingkup Korkom Walisongo.
Acara yang berlangsung di Graha Bina Insani
Lt. 1 tersebut berjalan dengan lancar dan sengit. Hal ini disebabkan adanya
perbedangan pandangan antara pengurus Korkom dan pengurus komisariat dalam menentukan presidium
tetap. Kedua belah pihak saling menolak untuk dijadikan sebagai presidium tetap
Sidang Pleno I.
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Laeli
Nur Faizah mengatakan, sebaiknya presidium bukan dari pengurus Korkom karena
nantinya akan melaporkan hasil kerjanya selama satu semester.
“Kan pengurus mau LPJ-an, nanti malah ada
dwi fungsi sebagai presidium dan sebagai pengurus yang dievaluasi,” ungkapnya.
Sebaliknya, Ketua Umum HMI Komisariat
Dakwah Laely Nuzul A. menyanggah, presidium sebaiknya tidak dari komisariat
karena nantinya akan memberikan evaluasi kepada pengurus Korkom.
“Loh justru sebaliknya, kalau yang
jadi presidium dari komisariat, saya misalnya, nanti nggak bisa sepenuhnya
ngasih evaluasi ke pengurus Korkom, padahal saya punya banyak pertanyaan
untuk Korkom,” sanggahnya.
Sanggahan tersebut diperkuat oleh pendapat
Irsyad Satria, Ketua Umum HMI Komisariat Syariah. Dia menyampaikan bahwa tidak
ada masalah jika yang jadi presidium dari pengurus Korkom.
“Dari pengurus Korkom saja, Kan yang
laporan tidak harus semuanya, bisa dan cukup diwakilkan Kabid,” tuturnya.
Dengan berbagai pertimbangan, maka
dipilihlah presidium tetap Sidang Pleno I dari pengurus Korkom. Tiga presidium
tersebut yaitu Choirur Rijal, Eri Hidayati, dan Fahruddin yang sekaligus
menggantikan presidium sementara, yakni Kusdianto, Hafniyatur Rohmah, dan
Fauziyatus Syarifah.
Setelah pergantian presidium forum langsung
disepakati untuk dipending. Hal ini dikarenakan sudah terlarut malam dan untuk
menghindari komentar negatif dari warga. Selain itu, sebagian dari peserta sidang
masih memiliki tanggungan UTS dan perkuliahan di pagi harinya. Sidang Pleno dipending
sampai Selasa 30 April 2019 pukul 19.00 WIB, dengan pembahasan evaluasi program
kerja pengurus. (TAN)
COMMENTS